Setiap umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kecuali ada sesuatu yang menghalanginya. Karena suatu sebab, seperti sakit atau menstruasi bagi wanita, maka yang bersangkutan tidak berpuasa, tapi wajib menggantinya di lain waktu. Bagaimanakah niat puasa pengganti Ramadhan bagi umat muslim yang akan membayar hutang puasanya tersebut.
Pengganti puasa dilakukan diluar bulan Ramadhan dan sebelum Ramadhan berikutnya datang. Pengganti puasa boleh dilakukan kapan saja, misalnya melalui puasa senin kamis ataupun puasa-puasa sunnah lainnya. Sebagai rukun Islam, puasa Ramadhan memang harus dilaksanakan oleh semua umat muslim yang telah memenuhi syarat, seperti sehat jasmani dan rohani, sudah baligh dan sebagainya.
Bacaan Niat Mengganti Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan yang hadir setiap tahun adalah kewajiban bagi semua umat muslim. Tapi bagaimana kalau sedang berhalangan? Kepadanya tidak diwajibkan untuk bepuasa, tetapi harus menggantinya sebanyak hari yang telah ditinggalkannya.
Bagi siapa saja yang ingin menjalankan puasa pengganti Ramadhan, bacaan niatnya adalah sebagai berikut :
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
“Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadhan esok hari karena Allah SWT”.
Cara Mengerjakan Puasa Pengganti Ramadhan
Untuk mengganti puasa Ramadhan, ada tata cara yang harus diketahui oleh umat muslim. Membayar hutang puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja, bisa dengan puasa Senin Kamis atau puasa sunnah yang lainnya. Sedangkan untuk niat puasa dibaca pada malam hari sebelum mengerjakan puasa.
Puasa qadha atau pengganti Ramadhan hendaknya dilaksanakan sebelum umat muslim melakukan puasa sunnah. Jika puasa sunnah didahulukan sebelum mengganti puasa Ramadhan, maka hukumnya adalah makruh. Jadi, segera ganti hutang puasa sebelum melaksanakan puasa sunnah seperti Senin Kamis misalnya.
Apakah membayar hutang puasa harus dilakukan secara berurutan? Mengenai hal ini terdapat beberapa pendapat yang berbeda. Simak dalam penjelasan berikut ini tentang pelaksanaan puasa pengganti Ramadhan:
1. Pendapat Pertama
Pendapat yang pertama menyatakan bahwa puasa pengganti atau qadha harus dilakukan secara berurutan sebagaimana pelaksanaan puasa Ramadhan. Namun, untuk pendapat yang pertama ini tidak ada hadits shahih yang mendukungnya. Jadi artinya pendapat ini boleh disangsikan kebenarannya dan dikesampingkan.
2. Pendapat Kedua
Pendapat yang kedua mengatakan untuk mengganti puasa Ramadhan tidak harus dilakukan secara berurutan. Yang penting jangan lupa untuk melafalkan bacaan niat puasa pengganti Ramadhan seperti yang telah dituliskan di atas. Pendapat tersebut juga mengatakan bahwa tidak ada satupun hadits shahih yang mengharuskan qadha puasa dilakukan berurutan.
Bagaimana Kalau Tidak Mampu Membayar Hutang atau Qadha Puasa?
Allah SWT tidak pernah memberatkan umatnya, termasuk dalam berpuasa. Meskipun wajib, tapi bagi siapa saja yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar qadha, maka Allah memberikan keringanan kepadanya berupa pembayaran fidyah.
Bagi siapa saja umat muslim yang termasuk golongan tidak mampu melaksanakan puasa wajib Ramadhan dan mengqadhanya maka boleh menggantinya dengan membayar fidyah.
Siapa sajakah umat yang tergolong diperbolehkan membayar hutang puasa melalui fidyah? Iniah daftar golongan yang dimaksud.
- Orang yang telah lanjut usia dan tidak sanggup untuk melaksanakan puasa.
- Orang yang menderita sakit parah dan hampir tidak ada kemungkinan untuk sembuh.
- Ibu hamil dan menyusui, yang jika berpuasa dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan dirinya maupun janin dan anaknya.
Besarnya fidyah yaitu satu mud makanan pokok sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.
Itulah niat puasa untuk mengganti puasa Ramadhan yang bisa kamu praktekkan. Jangan lupa untuk segera mengganti hutang puasa sebelum Ramadhan datang. Bacalah niat puasa pengganti Ramadhan pada malam harinya sebelum melaksanakan puasa keesokan harinya. Qadha puasa boleh dilakukan kapan saja dan tidak harus berurutan.


