Apa Saja Fungsi Kurikulum bagi Siswa? Ini Penjelasannya!

Di Indonesia, setiap proses pendidikan formal dijalankan dengan berlandaskan pada kurikulum yang berfungsi sebagai panduan bagi siswa dan guru. Kurikulum memiliki peranan penting dalam membantu siswa mempersiapkan diri, mengukur kemampuan, serta memetakan kegiatan belajar mereka.

Berbicara tentang kurikulum, Indonesia telah mengalami beberapa kali revisi. Ada hal menarik yang diusung oleh Mendikbud, Nadiem Makarim terkait kurikulum merdeka SMA.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah mulai menerapkan uji coba kurikulum baru, khususnya pada sekolah-sekolah penggerak, yang dimulai pada Tahun Ajaran 2021/2022. Salah satu yang ditunjuk menjadi sekolah penggerak tersebut adalah SMA Dwiwarna (Boarding School)

Fungsi Kurikulum Pendidikan Bagi Siswa

Pengertian kurikulum sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Pengertiannya adalah seperangkat rencana ataupun pengaturan mengenai isi, tujuan dan bahan pelajaran serta cara-cara yang dipergunakan untuk pedoman penyelenggaran kegiatan belajar tersebut supaya tujuan pendidikan nasional tertentu bisa dicapai.

Sebenarnya kurikulum dibuat bukan hanya untuk memberikan pedoman kepada siswa saja melainkan juga guru pengajar, kepala sekolah bahkan orang tua. Inilah 4 fungsi kurikulum bagi siswa:

1. Membantu Siswa Mempersiapkan Diri dan Mengukur Kemampuannya

Pertama, fungsi kurikulum adalah untuk membantu mereka mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi kegiatan belajar akademik.  Di dalam kurikulum terdapat target-target tertentu yang harus dicapai oleh setiap siswa sehingga diperlukan persiapan agar bisa mencapainya dengan baik. 

Selain itu, dengan adanya kurikulum tersebut maka siswa bisa mengukur kemampuannya sendiri apakah sudah  bisa memenuhi target yang ditentukan oleh kurikulum belajar tersebut. Target yang harus dicapai tersebut membantu siswa lebih memahami materi yang diberikan dan melaksanakan kegiatan belajar sebagaimana seharusnya.

2. Mempermudah Siswa Memetakan Jadwal

Kurikulum juga berfungsi untuk membantu siswa membuat pemetaan jadwal belajar sehingga bisa lebih efektif. Melalui jadwal tersebut siswa dapat membagi waktunya dengan sebaik mungkin untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru sesuai pedoman dalam kurikulum dengan arahan para pengajar. 

3. Membantu Siswa Mendapatkan Pengalaman Baru

Fungsi dari kurikulum selanjutnya adalah bisa memberikan pengalaman-pengalaman baru kepada para siswa yang sebelumnya mungkin belum mereka ketahui. Manfaat kurikulum tersebut bisa saja menjadi sumber pengembangan diri bagi siswa yang nantinya dapat menjadi bekal hidup masa depan. Pengalaman baru tersebut didapatkan oleh siswa melalui program-program tertentu yang dituangkan dalam kurikulum.

4. Sarana Mewariskan Nilai Budaya

Tidak kalah pentingnya yaitu fungsi kurikulum sebagai sarana untuk mewariskan nilai-nilai budaya bangsa kita kepada siswa selaku calon penerus masa depan.  Agar tidak tergerus oleh kemajuan zaman dan budaya negara lain budaya dari negeri sendiri yang masih relevan harus selalu diwariskan supaya tetap hidup dan berkembang.

Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah dan Dinas Pendidikan

Berbeda dengan fungsinya untuk siswa, fungsi kurikulum bagi sekolah dan Dinas Pendidikan adalah untuk menyamakan standar pengetahuan di antara siswa dan mempertimbangkan skala yang lebih besar dari pendidikan. Kurikulum ini penting untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara seragam.

Akan tetapi, pengaturan kurikulum juga mempertimbangkan kondisi lokal seperti geografi, sosial, dan budaya, terutama di Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya yang luas. Hal inii dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan di dunia pendidikan, sambil mempertimbangkan keragaman regional.

Sejarang kamu sudah tahu kan apa fungsi kurikulum bagi siswa? Mulai Tahun Ajaran 2021/2022 pemerintah mulai menerapkan kurikulum baru kepada sekolah penggerak. Kurikulum tersebut dinamakan Kurikulum Merdeka. Salah satu sekolah penggerak yang ditunjuk oleh Kemendikbud untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka adalah SMA Dwiwarna (Boarding School).

Pada Tahun Ajaran 2013/2014 SMA Dwiwarna (Boarding School) ditunjuk menjadi Sekolah Pelopor pelaksanaan Kurikulum 2013. Bersamaan dengan itu Kemendikbud juga menunjuk sekolah ini sebagai Sekolah Rujukan. 

Karena telah melaksanakan fungsi kurikulum bagi siswa maupun pengajar dengan sebaik mungkin sebagai sekolah penggerak SMA Dwiwarna (Boarding School) juga ditunjuk sebagai sekolah pilot untuk menerapkan Kurikulum Merdeka oleh Kemendikbud Ristek. Ditunjuknya SMA Dwiwarna (Boarding School) tentu saja sudah melalui tahapan-tahapan seleksi oleh Kemendikbud Ristek.

Bagikan Post Ini
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp