Apa Itu Akreditasi Sekolah dan Bagaimana Cara Perhitungannya

Kamu pasti sudah sering mendengar bahwa sekolah A misalnya memiliki akreditasi C dan sebagainya. Namun sebenarnya, apa itu akreditasi sekolah? Dan mengapa hal ini menjadi salah satu faktor pertimbangan yang penting, saat kamu akan memilih tempat pendidikan?

Selain itu, apakah ada pengaruh antara nilai akreditasi dengan kualitas pendidikan pada sebuah sekolah? Nah, untuk bisa menjawab semua pertanyaan di atas, mari simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Akreditasi Sekolah?

Dari sisi bahasa, akreditasi bisa kamu artikan sebagai proses evaluasi serta penilaian kualitas sebuah institusi yang dilaksanakan oleh tim ahli yang disebut sebagai asesor berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.

Akreditasi dilakukan atas arahan suatu badan akreditasi independen di luar institusi tersebut, dan hasilnya nanti berupa pengakuan bahwa institusi yang dinilai tersebut telah memenuhi dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Fungsi penilaian akreditasi secara kritis adalah untuk melihat apakah sebuah institusi telah masuk kategori layak untuk beroperasi serta melaksanakan seluruh programnya. 

Masa berlaku akreditasi sekolah adalah selama 5 (lima) tahun lamanya. Jadi setelah mendapatkan nilai akreditasi, nilai tersebut akan sekolah gunakan selama 5 (lima) tahun kedepan sampai ada proses penilaian akreditasi baru. 

Agar bisa melakukan akreditasi, sekolah harus memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu untuk Pendidikan Umum, Pendidikan Luar Biasa, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Inilah uraian persyaratan tersebut: 

1. Syarat untuk Pendidikan Umum 

  • Telah menamatkan atau meluluskan peserta didik 
  • Sudah melaksanakan kurikulum yang berlaku 
  • Memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan 
  • Memiliki tenaga kependidikan dan pendidik 
  • Memiliki peserta didik atau siswa pada semua tingkatan kelas yang ada 
  • Sudah memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah atau madrasah 

2. Syarat untuk Pendidikan Luar Biasa 

  • Sudah melaksanakan pembelajaran atau pendidikan selama 3 tahun berturut-turut untuk SMPLB dan SMALB, serta 6 tahun berturut-turut untuk SDLB
  • Memiliki dan menggunakan fasilitas serta sumber daya bersama 
  • Memiliki tenaga kependidikan dan pendidik 
  • Memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan 
  • Telah memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah atau madrasah

3. Syarat untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) 

  • Telah memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah 
  • Memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan 
  • Memiliki tenaga kependidikan dan pendidik 
  • Sudah menjalankan atau melaksanakan kurikulum yang berlaku 
  • Telah menamatkan atau meluluskan peserta didik. 

Tujuan Penilaian Akreditasi

Penyelenggaraan akreditasi memang bukannya tanpa tujuan. Inilah tujuan adanya penilaian akreditasi tersebut:

  1. Memberikan informasi mengenai kelayakan suatu sekolah berdasarkan SNP (Standar Nasional Pendidikan) 
  2. Bertujuan memenuhi standar dari lembaga akreditasi nasional 
  3. Memberi gambaran mengenai kinerja sekolah yang bersangkutan. Mulai dari efisiensi, produktivitas, inovasi, dan mutu
  4. Bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat publik bahwa sekolah tersebut sudah berhasil menyediakan layanan pendidikan yang baik
  5. Menjadi bukti mutu pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) 
  6. Sebagai bukti pertanggungjawaban kepada stakeholder (pemangku kepentingan) sebagai bentuk akuntabilitas 

Sejarah Akreditasi

Sebelum menjadi dasar yang sangat penting pada semua sekolah maupun madrasah seperti sekarang ini, akreditasi memiliki perjalanan yang cukup panjang. Setidaknya ada 3 fase dalam perjalanan sejarah akreditasi di Indonesia, yaitu:

1. Fase Pertama 

Pada fase pertama ini, sistem akreditasi berlangsung pada sekolah swasta kemudian akan diberikan pengakuan dalam bentuk status sekolah Terdaftar, Diakui dan Disamakan. Hanya saja cara ini memiliki stigma yang diskriminatif sehingga sekolah-sekolah swasta selalu memiliki persepsi under position atau berkualitas rendah.

2. Fase Kedua

Pada fase kedua dilakukan akreditasi pada semua sekolah baik negeri maupun swasta yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional atau BANSM. Akreditasi dilakukan dengan menggunakan 9 komponen pada penyelenggaraan pendidikan. 

Namun akreditasi fase kedua ini pun masih dianggap belum memenuhi syarat karena dianggap tidak adil disebabkan oleh karakter instrumen yang digunakan diskrit dan kategorik. Respon yang tersedia pada instrumen penilaian hanya ada 2 jenis yaitu “ya” dan “tidak”, dengan skor 1 dan 0. 

3. Fase Ketiga

Fase ketiga dimulai sejak penilaian dan evaluasinya dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN S/M. BAN mempergunakan 8 komponen Standar Pendidikan Nasional yang merupakan penyempurnaan akreditasi dari fase-fase sebelumnya. Sistem akreditasi inilah yang dipergunakan hingga sekarang.

Cara Menghitung Skor Akreditasi

Bagaimana cara menghitung skor akreditasi sebuah sekolah? Caranya adalah sebagai berikut: 

1. Komponen Penilaian Akreditasi yang Digunakan

  • Standar isi
  • Standar proses
  • Standar kompetensi lulusan
  • Standar pendidik dan tenaga kependidikan
  • Standar sarana dan prasarana
  • Standar pengelolaan
  • Standar pembiayaan
  • Standar penilaian

2. Instrumen Penilaian atau Skor Akreditasi

Dalam setiap komponen atau instrumen akreditasi, akan terdapat opsi jawaban dari A-E dengan skor nilai 4-0, yaitu A=4 dan seterusnya. Kemudian, perhitungan penilaian akan berlandaskan beberapa hal berikut ini :

a. Skor Tertimbang Maksimum

Rumusnya = jumlah butir x skor butir maksimum x bobot butir

Nilai maksimumnya adalah 400

b. Penilaian Nilai Akhir (NA) Akreditasi

Setelah semua proses perhitungan selesai, maka akan muncul nilai akhir (NA) akreditasi berupa :

  • NA 91-100, berarti akreditasinya A
  • NA 81-90, berarti akreditasi B
  • NA 71-80, berarti akreditasi C
  • NA 61-70, berarti kurang dan tidak terakreditasi
  • NA 0-60, berarti sangat kurang.

Itulah pengertian dari akreditasi sekolah dan bagaimana cara penilaiannya secara garis besar untuk memberikan gambaran pada kamu dalam memilih sekolah terbaik. Untuk mendapatkan kualitas pendidikan terbaik kamu bisa pilih SMA Dwiwarna (Boarding School) yang sudah terakreditasi A (UNGGUL) dengan nilai 98 (BAN-2019).

Bagikan Post Ini
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp